News Letter
Keindahan dan Kemalangan Goa | Keindahan dan Kemalangan Goa |
|
|
| Written by Administrator | |
| Monday, 24 March 2008 | |
|
Sumber: KOMPAS
ROMBONGAN siswa sekolah menengah umum di Kabupaten Gunungkidul terheran-heran melihat kondisi Goa Lowo di Kecamatan Ponjong. Pelataran yang merupakan wajah goa, rusak berat akibat penambangan besar-besaran oleh pengusaha batu karst yang banyak beroperasi di wilayah itu.
Bahkan, di kawasan karst wilayah Desa Munggur, Sukoliman, dan Gunung Bang, ditemukan artefak budaya megalitik dan peti kubur berbagai ukuran dan bentuk, yang diperkirakan sudah ada sekitar 2.000 tahun lalu. Data ini menunjukkan ada mata rantai kehidupan purba di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta.
Namun, situs prasejarah itu ternyata harus berbenturan dengan kepentingan ekonomi, khususnya penambangan batu karst, seperti di Goa Lawa yang telah menjadi sasaran penambangan. Perusakan goa bukan saja menghilangkan keindahan alam yang juga berarti rusaknya sebuah obyek wisata. Tetapi, juga ancaman terhadap situs bersejarah yang sangat potensial sebagai obyek penelitian, baik dari sisi arkeologis maupun geologis. Inilah kemalangan goa di Kabupaten Gunungkidul. KEPALA Dinas Partiwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul Sunarto menjelaskan, sekarang pemanfaatan goa sebagai obyek wisata memang belum maksimal. Namun, pihaknya akan menggabungkan daya tarik wisata goa dengan obyek wisata sungai bawah tanah (indokarst). "Kami sedang melakukan inventarisasi semua kondisi dan potensi goa sungai bawah tanah yang layak dijadikan obyek wisata," katanya. Mengutip hasil indentifikasi yang dilakukan McDonalds & partner pada tahun 1984, Sunarto menyatakan, di Kabupaten Gunungkidul terdapat 119 goa, menyebar di tujuh kecamatan, dan empat sungai bawah tanah. "Jadi, kami akan melakukan penilaian dan evaluasi obyek, serta daya tarik wisata goa dari sisi kualitas, keaslian, keunikan, dan aspek pengembangan aktivitas wisata dan aspek lainnya," ungkapnya. Dalam mendayagunakan obyek wisata ini, lanjut Sunarto, memerlukan keterpaduan dengan aspek keilmuan untuk menghasilkan obyek wisata ilmiah. "Dengan kata lain, obyek wisata bertema layak diterapkan dalam geowisata di Gunungkidul ini, entah tema budaya dan alam, sejarah, dan sebagainya," ujarnya. Arkeolog dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Tjahjono Prasodjo, yang sering melakukan penelitian di wilayah Gunungkidul mengungkapkan, dari aspek legalitas, goa arkeologis di kawasan Gunungkidul, berdasarkan penelitian kandungan nilai arkeologisnya, termasuk dalam kategori benda cagar budaya. Karena itu, tidak dapat diragukan lagi Goa Blendrong, Song Bentar, Song Agung, Gua Tritis, dan Goa Braholo termasuk benda cagar budaya. Tjahjono mengutip keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang menyebutkan bahwa kawasan karst memang boleh dikelola. Hanya, yang perlu diperhatikan, yaitu pengelolaan karst tetap harus berorientasi perlindungan terhadap kawasan karst dengan cara melestarikan fungsi hidrogeologi, proses geologi, flora, fauna, dan nilai sejarah serta budaya yang ada di dalamnya. Untuk tujuan itu, Tjahjono menawarkan pendekatan keterpaduan dalam mengelola kawasan karst sebagai sumber ekonomi, ilmu pengetahuan, dan sejarah. (top) |
|
| Last Updated ( Thursday, 27 March 2008 ) |
| < Prev | Next > |
|---|




+62-274-486348
Head Office:


